SUMPAH PEMUDA ( 28 OKTOBER )
Sejarah sumpah
pemuda
(28 Oktober 2024)
Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang dirumuskan melalui sebuah putusan Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928. Ikrar ini adalah pernyataan kebangsaan pemuda pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama, menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan: ialah Indonesia. Keyakinan itu lalu disebarluaskan untuk dijadikan asas bagi semua perkumpulan kebangsaan Indonesia setelah peristiwa Kongres Pemuda Kedua.Kongres Pemuda Kedua digagas oleh Perhimpunan Pelajar
Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar
dari seluruh Indonesia. Kongres ini bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan
dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari
pemuda-pemudi. Sebelum kongres digelar, para pemuda mengadakan pertemuan
terlebih dahulu pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928. Mereka membahas tentang
pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya. Kemudian
pertemuan itu menyepakati bahwa Kongres Pemuda Kedua akan diselenggarakan pada
27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi berbeda, yaitu gedung Katholieke
Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische
Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106). Keseluruhan biaya akan
ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres serta sumbangan
sukarela. Selain itu, pertemuan juga menyepakati pembentukan kepanitiaan
kongres dengan susunan sebagai berikut:
- Ketua: Sugondo
Djojopuspito (PPPI)
- Wakil
Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
- Sekretaris: Muhammad
Yamin (Jong Sumatranen Bond)
- Bendahara:
Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
- Pembantu
I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu
II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
- Pembantu
III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes)
- Pembantu
IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
- Pembantu
V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
RAPAT PERTAMA, GEDUNG KATHOLIEKE JONGENLINGEN BOND
“Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa
bersatu” (Sambutan Sugondo Djojopuspto dalam pembukaan kongres)
Rapat pertama, malam hari Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke
Jongenlingen Bond (KJB), Ketua Kongres, Sugondo Djojopuspito,
memberi sambutan. Ia berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan
dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin
tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor
yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat,
pendidikan, dan kemauan.
RAPAT KEDUA, GEDUNG OOST-JAVA BIOSCOOP
“Di Indonesia ini, mesti lebih banyak
perubahan-perubahannya dalam segala apapun juga. Kita harus membuang jauh-jauh
itu tabiat mempermanja anak-anak kita” (Poernomowoelan)
Rapat kedua, pagi hari, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung
Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara,
Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus
mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan
di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
RAPAT KETIGA, GEDUNG INDONESISCHE CLUBGEBOUW
“Pramuka tanpa semangat kebangsaan bukanlah Pramuka…” (Theo
Pangemanan)
Rapat ketiga, sore hari, Minggu, 28 Oktober 1928, Soenario
menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Kemudian Ramelan mengemukakan tentang gerakan kepanduan yang tidak bisa
dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik
anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Theo
Pengamanan menyampaikan bahwa pandu sejati adalah pandu berdasarkan semangat
kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia Raya”
oleh Wage Rudolf Supratman melalui lantunan biola. Lagu tersebut disambut
dengan sangat antusias oleh peserta kongres. Kemudian kongres ditutup dengan
pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito. Keputusan ini dirumuskan
oleh Mohammad Yamin.
PUTUSAN KONGRES
PEMUDA-PEMUDA INDONESIA
Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh
perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan
namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar
Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi
dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di
negeri Djakarta:
Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan
didalam kerapatan tadi;
Sesudahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan
pembicaraan ini.
Kerapatan lalu mengambil keputusan:
PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.
KEDUA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan
keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan
memperhatikan dasar persatuannya:
KEMAUAN
SEJARAH
BAHASA
HUKUM ADAT
PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN
dan mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan
dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpoelan
kita.
Istilah ‘Sumpah Pemuda’ melekat pada keputusan kongres ini.
Makna yang terkandung adalah agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai
tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa,
serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.