HARI SANTRI 22 OKTOBER

 


HARI SANTRI 22 OKTOBER


Selasa, 22 Oktober 202 merupakan peringatan Hari Santri Nasional. Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama 03 Al Hidayah Kendal/MTs NU 03 Al Hidayah Kendal (MATSANUGALAH) tidak melewatkan hari Santri. Agenda peringatan Santri kali ini diawali dengan upacara. Usai sholat dhuha mereka langsung ke tempat upacar yang dipusatkan di 2 tempat, lokasi pertama di Halaman SMK NU 01 Kendal, dan lokasi ke 2 di Alun-laun Kab. Kendal. Upacara terlaksana dengan baik berbaris dengan tertib dan rapi. Aturan berpakaian dalam peringatan hari Santri kali ini adalah kemeja putih, untuk siswa dan guru berkerudung Hitam sedangkan bapak guru dan anak laki-laki berkemaja putih bahwan sarung

Tema peringatan Hari Santri tahun ini adalah "BERDAYA MENJAGA MARTABAT BANGSA". Tema tersebut terpampang di spanduk madrasah. Karena ada dua kegiatan yaitu upacara dan dzikir ditambah sholat bersama, maka ada dua spanduk yang dipasang. Satu benner dipasang di depan madrasah.

Bertindak sebagai pembina upacara yang dilaksanakan oleh MWC NU ada ketua RMi Kec. Kota Kendal yaitu Ky. Saikhu, sedangkan upacara yang dilaksanakan di alun-alun Kendal dengan Pembina upacara Bupati. Ada sedikit perbedaan dalam upacara hari ini. Kali ini pembangun upacara dan petugas upacara pria mengenakan sarung putih. Pembina upacara membacakan hajatan Menteri Agama RI. Upacara berlangsung dengan khidmad. Selesai upacara anak-anak beristirahat sejenak dan kemudian kegiatan dilanjutkan di masjid.


Dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri tersebut, dapat kita simpulkan bahwa madrasah juga dapat dianggap sebagai pesangon kecil. Dalam madrasah juga mengajarkan ilmu agama, madrasah juga menyajikan berbagai kegiatan untuk pembentukan, budidaya dan vegetasi karakter bangsa. Contoh upacara, dzikir, doa bersama, adalah kegiatan yang dapat mengembangkan karakter positif dan karakter Islami. Dan semua kegiatan itu adalah mahasiswa madrasah yang tak lain adalah santry. Jika karakter positif tercipta dalam diri siswa, maka kedamaian akan terwujud. Dengan demikian peringatan hari Santri di madrasah sesuai dengan " BERDAYA MENJAGA MARTABAT BANGSA ".

TERBARU

  Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2025, yang menetapkan Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 T...